Setiap ibadah pasti ada hikmahnya meskipun hikmah itu kita ketahui atau tidak kita ketahui. Sebagaimana penjelasan syaikhul islam ibnu Taimiyah rahimahullah berikut ini :
Setiap yang Allah perintahkan pasti ada hikmahnya, begitu pula yang Allah larang. Demikianlah yang diyakini oleh para fuqaha kaum muslimin, para imam dan kaum muslimin di berbagai negeri. Artinya, tidak mungkin ada satu ibadah yang tidak terdapat hikmah di balik ibadah tersebut.
Seperti ibadah melempar jumrah, sa’i antara Shofa dan Marwah, perbuatan ini sendiri punya maksud untuk berdzikir pada Allah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّمَا جُعِلَ الطَّوَافُ بِالْبَيْتِ وَبَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ وَرَمْىُ الْجِمَارِ لإِقَامَةِ ذِكْرِ اللَّهِ
“Sesungguhnya sa’i antara Shofa dan Marwah dan melempar jumrah, tujuannya adalah untuk berdzikir pada Allah.”
_HR. Abu Daud no. 1888 dan Tirmidzi no. 902_
Maka tidak tepat kita katakan tidak ada hikmah dibalik ibadah mulia semacam itu. Adapun melakukan hal yang diperintahkan dalam syari’at, lalu dikatakan tidak ada maslahat, tidak manfaat dan tidak ada hikmah kecuali sekedar melakukan ketaatan, artinya orang beriman cuma melakukannya saja, maka aku tidak tahu ada ibadah semacam ini.
Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah juga berkata, “Apakah di dalamnya terdapat hikmah atau tidak, maka hikmah yang sebenarnya adalah perintah Nabi Shallallahu alaihi wa sallam. Akan tetapi jika kita ketahui hikmah di dalamnya, maka itu merupakan keutamaan dari Allah dan bertambahnya ilmu. Jika kita tidak ketahui hikmahnya, maka kita tetap harus menerima dan tunduk.”
Sumber: Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyah, 4/144-146 dan islamqa